News

Besok, Rektor Nonaktif UP Akan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya


Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis (29/2) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42).

“Insya Allah esok hadir,” kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Raden menambahkan kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42) pada Kamis (29/2/2024).

“Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:  Kenang Persahabatan dengan Prabowo, Raja Abdullah II Yakin Indonesia Berperan Penting di Dunia

Ade Ary menjelaskan sejatinya RTH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin ini, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, ” ucapnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, ” katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary menjelaskan masih akan didalami.

Baca Juga:  KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku

Back to top button