Foto: 14 Ribu Pelanggaran Batas Kecepatan di Tol Terekam Kamera ETLE

Suasana lalu-lintas kendaraan di Tol Cawang-Pluit atau Tol Dalam Kota (Jakarta Intra Urban Tollroad), Kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Sebanyak 14 ribu kendaraan yang melintas di Tol tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol dalam kurun waktu tiga hari atau pada 1 hingga 3 April 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polre telah memasang kamera ETLE di 14 ruas jalan tol yang dipasang untuk mencatat pelanggaran batas kecepatan yang dilakukan pengemudi.

“Dari hasil penindakan dengan ETLE, speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera ter-capture total 14.327 (kendaraan),” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/4/2022) lalu.

Penindakan pelanggaran yang melebihi batas kecepatan (overspeed) di atas 100 kilometer per jam (KPJ) melalui e-tilang ini dilakukan di sepanjang jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Tujuh ruas tol yang telah dipasangi kamera e-TLE di antaranya ialah Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek MBZ, Tol Sedyatmo, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran – Cengkareng.

Sementara untuk penilangan elektronik (E-Tilang) terhadap para pelanggar batas muatan, saat ini baru ada di ruas Tol JORR dan ruas Tol Jakarta – Tangerang.