Besok, Polisi Periksa Korban Perundungan SMAN 70 Jakarta

Polisi bakal memeriksa siswa SMAN 70 Jakarta berinsial ABF korban perundungan yang dilakukan oleh kaka kelasnya berinisial F. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024) pukul 14.00 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pelapor dan korban.
“Penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah bersurat untuk memanggil klarifikasi kepada yang melapor kemudian dari korban. Sudah dikonfirmasi akan hadir,” ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Untuk sementara ini pemeriksaan baru akan dilakukan terhadap dua orang saksi. Sementara terlapor bakal dipanggil usai pemeriksaan saksi.
“Kalau yang terlapor satu orang. Tapi untuk sementara kita update kembali,” ucapnya.
Diketahui, korban ABF telah melaporkan inisial F yang merupakan kakak kelasnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2024).
Korban berinisial ABF mengaku dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial F di toilet sekolah pada 28 November 2024. Awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas X (satu) dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh kakak seniornya berinisial F yang duduk di kelas XII (tiga). Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.
ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet. Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Mengenai hal ini, Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo membenarkan adanya penganiyaan di lingkungan sekolahnya. Karena itu pihak sekolah akan melakukan mediasi dengan mempertemukan para orang tua siswa.
“Besok kami akan mediasi dengan orang tua,” kata Sunaryo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Dia menjelaskan sebelumnya pelaku kelas XII berteman dengan korban kelas X. Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.
“Karena banyak yang ditangani, maka ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat ini,” jelasnya.