KPK Telisik Keterlibatan Agen TKA di Kasus Pemerasaan Kemenaker Rp53 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal usul tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi korban pemerasan oleh oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran tersebut digali dari informasi dari sejumlah saksi, termasuk agen TKA.
“Sektornya beragam, tidak spesifik pada sektor tertentu saja. Masih terus ditelusuri dan didalami dari para saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Selain sektor pekerjaan, penyidik juga masih menelusuri asal negara para TKA serta nilai uang yang diserahkan oleh agen TKA kepada oknum Kemnaker. Uang tersebut diduga berasal dari para TKA.
“KPK masih mendalami para agen TKA yang diduga terlibat tersebut. Terkait asal TKA tidak spesifik dari negara tertentu saja,” tambahnya.
Budi menyebutkan, penghitungan sementara nilai uang hasil pemerasan sejak 2019 mencapai sekitar Rp53 miliar. Nilai tersebut masih bisa bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
“Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami,” ucapnya.
Sejauh ini, delapan orang dari lingkungan Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK). Namun, identitas para tersangka belum diungkap ke publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemnaker. Pada pemeriksaan Jumat (23/5/2025), KPK memeriksa Haryanto (eks Dirjen Binaperta Kemnaker periode 2024–2025), Suhartono (mantan Dirjen Binapenta & PKK), Wisnu Pramono (Direktur PPTKA periode 2017–2019), dan Devi Angraeni (Direktur PPTKA periode 2024–2025).
Selain itu, KPK juga telah menyita 13 kendaraan mewah yang diduga terkait kasus ini. Penyitaan dilakukan usai penggeledahan di tujuh lokasi berbeda, termasuk Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025). Kendaraan-kendaraan tersebut kini telah dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/2025).
Daftar Kendaraan yang Disita
Mobil:
1. BMW Z3 Merah
2. BMW 320i Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wuling Air ev Pink
5. Wuling Air ev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HR-V Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Toyota Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Sport Dakar Hitam
11. Honda WR-V Abu-abu
Sepeda Motor:
1. Vespa Primavera Biru
2. Honda ADV Putih