INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Setelah 44 tahun berproses, akhirnya Pemkot Makassar secara resmi menerima fisik sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.
Sertifikat itu secara simbolis diserahkan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pada Kamis (21/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Muh. Syukur menyebut HPL ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus.
“Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengan notaris tapi ada perjanjian dengan Pemkot Makassar,” kata Muh. Syukur.
Setelah menerima Sertifikat HPL, Danny menyebut pihaknya bakal membenahi seluruh perjanjian kerjasama di atas lahan tersebut yang semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Menurutnya, selama ini perjanjian belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar sehingga penting untuk direvisi.