Aplikasi Jagat memutuskan untuk menghapus fitur Koin Jagat yang selama ini menjadi kontroversi akibat dampaknya terhadap fasilitas umum. Sebagai gantinya, aplikasi ini akan menghadirkan Misi Jagat, yang dalam fase awal akan berfokus pada upaya perbaikan ruang publik.
Keputusan ini disampaikan oleh Co-Founder Jagat, Barry Beagen, usai pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (15/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Barry menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat fitur Koin Jagat.
Misi Jagat: Fokus pada Kontribusi Positif
“Berdasarkan diskusi konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi Misi Jagat untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” kata Barry dalam keterangan resmi.
Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan tambahan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, Barry optimistis Misi Jagat dapat meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi aktif generasi muda.
Pada fase awal, Misi Jagat akan mengajak pengguna melakukan perbaikan ruang publik. Selama periode ini, aplikasi Jagat tidak akan menyediakan fitur berburu koin. Barry menegaskan perubahan ini akan diterapkan dalam tiga hari ke depan.
Arahan dan Teguran dari Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendorong pengembangan platform yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Angga.
Ia juga mengingatkan seluruh pengembang platform digital untuk mematuhi norma hukum dan menciptakan aplikasi yang edukatif, produktif, serta bermanfaat. Angga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum.
“Sesuai PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala bentuk gangguan akibat penyalahgunaan teknologi digital,” jelasnya.
Meski memberikan teguran, Angga mendukung pengembangan aplikasi Jagat agar tetap menjadi platform yang kreatif dan inovatif.
“Komdigi berkomitmen mendukung kreativitas dalam pengembangan platform digital di Indonesia, selama beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Angga.