Market

Berbiaya Rp1,3 Triliun Aplikasi Coretax Bermasalah, Dirjen Pajak Akui Sistem Keamanan Data Lemah


Aplikasi layanan pajak berbasis digital bernama Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibangun Rp1,3 triliun, ternyata sistem keamanan datanya belum sempurna.

Diakui Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengakui masih ada celah sistem keamanan pajak Coretax. Untuk itu, DJP menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup celah tersebut.

“Dari BSSN pun juga kami minta untuk melakukan assessment terkait dengan keamanan sistem kami, badan cyber, dan sandi negara. Dan dari beberapa assessment yang kami dapatkan ada beberapa celah yang mesti harus ditutup. Dan, saat ini kami coba terus melakukan penutupan celah,” ujar Suryo saat pemaparan dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Carikan Investor untuk Hidupkan Sritex, Gubernur Luthfi Beda Kelas dengan Wamenaker Noel

Dia mengatakan, usai dilakukan assessment oleh BSSN, Suryo mengeklaim celah sistem keamanan Coretax, bisa diatasi. “Alhamdulillah, so far sudah mulai kelihatan tertutup semua. Dan, kami akan terus mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan, celah-celah baru yang muncul. Karena namanya sistem digital, sangat rentan dengan isu-isu seperti itu,” ucap dia.

Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) menuai banyak keluhan dari wajib pajak (WP). Mereka banyak melontarkan kekecewaan atas terkendalanya layanan Coretax lewat media sosial (medsos).

Sistem Coretax, yang awalnya diharapkan menjadi solusi digitalisasi perpajakan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi, malah mengalami berbagai kendala teknis.

Beberapa diantaranya adalah kesulitan akses, gagal login, serta gangguan dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengelolaan dokumen perpajakan. Kondisi ini menyebabkan banyak wajib pajak mengalami keterlambatan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Baca Juga:  Jangan Hanya Omon-omon, Menteri Bahlil Pede Lifting Minyak Capai Target

Perbaikan sistem ini dinilai krusial agar bisa meningkatkan realisasi penerimaan pajak pada triwulan II-2025, setelah mengalami penurunan signifikan di triwulan sebelumnya. 
 

Back to top button