Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita muda berinisial AS (26) di malam tahun baru.
Pelaku berinisial RAP (25), ditangkap di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, tak jauh dari kosan korban.
“Sebenarnya ini yang tangani Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Pelaku ini diduga memiliki niat perampokan dan pembunuhan berencana karena menurut pendalaman CCTV di sekitar lokasi didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan dari Jalan Serma Gede menuju Jalan Tukad Batanghari. Dari sanalah didalami dan didapati bukti-bukti petunjuknya,” kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Saat ini, pelaku pembunuhan diamankan petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.”Untuk motifnya masih didalami ya. Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau pihak Polresta Denpasar,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu malam (31/12/2022) atau di malam tahun baru, Polresta Denpasar mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (26) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, saat ditemukan wanita tersebut sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana dan sebuah kabel rol masih melilit di lehernya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa bungkusan rokok dan alat kontrasepsi yang telah terpakai.
Dari keterangan saksi, ada dua unit telepon genggam milik korban hilang diambil pelaku, yakni iPhone 11 dan iPhone 6S, serta identitas korban.