Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat Ditangkap di Gowa
Penangkapan Dilakukan Hanya Selama 3X24 Jam

INILAHSULSEL.COM, GOWA. Polsek Bontonompo, Polres Gowa berhasil mengungkap kejahatan copet, jambret dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam kurung waktu 3×24 jam Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Bontonompo.
Ke 11 pelaku yang diamankan tersebut diantaranya berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17) dan SA (16).
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih di bawah umur serta 1 orang wanita. Copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan,” ungkap Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh saat menggelar konferensi Pers di Mako Polsek Bontonompo pada Selasa 31 Oktober 2023.
Dikatakan, 11 pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi kejahatan. Pelaku wanita yang juga diamankan diduga sering melakukan copet di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek Bontonompo. Satu rekan lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat beraksi yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas AKP Hasan Fadhlyh.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit bor mesin, 1 mesin pompa air dan 1 pagar besi.
“Para pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.
Atas pengungkapan tersebut, AKP Hasan mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia berharap Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo selalu memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan suasana aman, nyaman serta Kondusif.
“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi. Ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari Unit Reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian dan berhasil mengamankan 11 tersangka,” tutup AKP Hasan Fadhlyh.