Belum Efektif, Pelaksanaan Otonomi Daerah Perlu Dievaluasi

Pelaksanaan Otonomi daerah (Otda) belum efektif, lantaran tidak bisa menghasilkan pelayanan publik, pelayanan pendidikan, kesehatan dan layanan perizinan yang prima bagi masyarakat di daerah, secara menyeluruh.
Karenanya, peneliti pusat riset politik BRIN Siti Zuhro memandang perlu ada evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pencapaian yang dapat membuat rakyat cukup gembira dari pelaksanaan otonomi daerah.
“Karena apa? Karena memang pelaksanaan otonomi daerah itu belum efektif. Dalam arti belum efektif memberikan pelayanan publik yang prima, pendidikan, kesehatan, perizinan,” tegas Siti secara virtual dalam Webinar Kasus Dana bagi Hasil Kabupaten Mernati, Fenomena Gunung Es Kemunduran Otonomi Daerah oleh MIPI, Sabtu (24/12/2022).
Lebih jauh dia memaparkan, dalam perkembangannya otonomi daerah, masih terjadi tarik menarik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat sudah tiga kali Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, mengalami perubahan.
“Jadi tarik menariknya itu di bidang sumber-sumber daya alam, demikian juga sumber daya manusianya, sumber daya ekonominya menjadi ajang tarik menarik,” jelasnya.
Selain dari sisi pelaksanaan, Siti memandang sisi pembinaan dan pengawasan dari otonomi daerah juga tidak efektif. Peran provinsi sebagai pengawasa Kabupaten/Kota, ia nilai tidak kelihatan efektivitasnya.
“Mengapa? Apa karena provinsi ini menjalankan joule rules, sebagai wakil pemerintah pusat dan sekaligus juga sebagai daerah otonom, apakah karena itu,” lanjutnya.
Demikian juga soal egosektoral, Siti memandang hal ini masih sering terjadi di daerah. Menyebabkan adanya ketidaseimbangan antara sifat ke-Indonesia-an dengan kedaerahan.
“Harus balance justru ini, nah ini yang akhirnya karena tidak balance jadi seolah-olah jalan masing-masing antar tingkatan pemerintahan ini. Ini yang tidak menguntungkan, tidak bermanfaat, tidak berdampak positif akhirnya,” pungkas Siti.