
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan narkotika di jalan Rappocini Raya, Makassar.
Pasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said menyebut ada dua pelaku yang tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja. Barang bukti yang ditemukan sebanyak 55 biji kue dengan berat brutto 278,3 gram.
“Tersangka ada 2 orang yang mengaku mahasiswa salah satu kampus di Kota Makassar. Kami masih dalami apakah benar mereka masih berstatus mahasiswa,” kata Syahril Said, Sabtu (6/1/2024).
Dikatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, cookies ganja tersebut dipesan melalui media sosial Instagram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Keduanya mengaku barang tersebut dibeli hanya untuk dikonsumsi.
“Pengakuan tersangka sudah 2 kali memesan untuk dikomsumsi bersama-sama. Tetapi kami masih dalami pengakuan tersangka apakah ada indikasi untuk diedarkan atau tidak,” tambahnya.
Syahril Said menyebut pihaknya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana kejahatan narkotika di Sulsel.