Kanal

Bea Cukai Probolinggo dan Pemda Gencarkan Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal


Bea Cukai Probolinggo jalin sinergi dengan pemerintah daerah sosialisasikan ketentuan cukai ke masyarakat. Hal ini sejalan dengan langkah Bea Cukai mengedukasi masyarakat terkait ketentuan kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Probolinggo bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diadakan di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo menginformasikan tentang pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, Selasa (28/5/2024).

Selain melaksanakan sosialiasi di berbagai kecamatan, Bea Cukai Probolinggo juga melakukannya lewat kegiatan agama yang digelar oleh Majelis Ta’lim dan Sholawat Syubbanul Muslimin.

Baca Juga:  Ratusan Umat Rayakan Misa Kenaikan Tuhan di Kapel Akita PIK2

“Kami mengimbau masyarakat dapat membantu dan bekerja sama untuk ikut membasti peredaran rokok ilegal,” kata Bagus.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
 

Back to top button