Bawaslu Sulsel: ASN Boleh Ikut Kampanye Tapi Dilarang Berkampanye

ASN Boleh Ikut Kampanye Tapi Dengan Berbagai Aturan Yang Wajib Diikuti

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa tidak boleh berkampanye apalagi secara terang-terangan mendukung peserta pemilu. Yang diperbolehkan untuk ASN hanyalah menghadiri acara kampanye.

“Sebagai warga negara, hadir dalam kampanye tidak jadi masalah. Itu bisa dijadikan sebagai pendidikan politik,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat, Jumat (26/1/2024).

Mardiana menjelaskan bahwa ASN yang hadir dalam suatu kampanye juga memiliki berbagai larangan. Di antaranya adalah menggunakan fasilitas negara, uang negara dan barang milik negara lainnya serta dilarang menggunakan pakaian dinas.

“Harus diingat, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, menunjukkan gestur dukungan, ataupun me-like dan share (suka/meneruskan) di media sosial dan menggunakan atribut kampanye. Kalau mau hadir silahkan,” katanya merespon pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin soal kehadiran ASN di saat kegiatan kampanye peserta Pemilu.

Sebelumnya, pernyataan Pj Gubernur Sulsel sempat menuai perbincangan publik hingga kontroversi pendapat berkaitan soal posisi ASN apakah boleh menghadiri kampanye atau tidak. Ia menyebut ASN bisa menghadiri asalkan tidak menggunakan atribut dan mengartikulasikan diri mendukung.

Melalui siaran persnya, Jumat (26/1) Bahtiar kembali menegaskan, sudah berulang kali disampaikan bahkan di berbagai kesempatan mengingatkan netralitas ASN.

“ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” katanya menegaskan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini juga mengingatkan netralitas harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar atau menyukai postingan yang berbau kampanye.

“Masalahnya, ASN tidak boleh mendukung, harus netral. Kalau TNI-Polri kosong, memang tidak boleh memilih. Saya, sebagai gubernur selalu mengingatkan untuk netral. Dan sebagai ASN harus bisa menempatkan diri sebagai ASN dan kapan sebagai pribadi. Tidak boleh diekspresikan, diartikulasikan secara gestur. Harus berhati-hati,” katanya menambahkan.

Exit mobile version