News

Bawaslu Bolehkan Kampanye Kotak Kosong: Begini Syarat, Aturannya, dan Dampaknya


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membolehkan berkampanye kolom/kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Bagja meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).

“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Anggota Ormas di Jambi Hajar Polisi Pakai Barbel hingga Tewas

Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Ilustrasi - Petugas membawa logistik Pemilu 2024 di Panembahan, Kraton, Yogyakarta, Selasa (13/2/2024).
Ilustrasi – Petugas membawa logistik Pemilu 2024 di Panembahan, Kraton, Yogyakarta, Selasa (13/2/2024). (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Meningkatkan Eskalasi Politik Uang

Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, Bagja meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Pramono Targetkan Jakarta Masuk 50 Besar Kota Terbaik Dunia di 2029, Ini Strateginya

“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” tutur Bagja.

Back to top button