News

Batal Diperiksa karena Penyidik KPK Cuti Lebaran, Klaim Febri Dipatahkan Adiknya


Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi (FDE), mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (27/3/2025). Pernyataan ini berbeda dengan ucapan sang kakak, yang sebelumnya mengaku pemeriksaannya batal karena penyidik sedang cuti lebaran.

“(Diperiksa siapa, Mas?) Pak Rossa,” ujar Fathroni kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025) malam.

Fathroni enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik Rossa Purbo Bekti. “(Materi pemeriksaan terkait TPPU SYL?) Kalau itu tanya Pak Rossa ya, penyidiknya,” kata Fathroni.

Baca Juga:  Gandeng DEA, BNN Kejar Pemilik Kapal Berisi 1,2 Ton Kokain di Perairan Riau

Ia juga memilih bungkam ketika ditanya soal dugaan fee kuasa hukum Visi Law Office yang diterima dari eks Mentan SYL diduga berasal dari hasil pemerasan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu, Fathroni juga enggan berkomentar mengenai dugaan kebocoran data penyelidikan KPK yang digunakan sebagai referensi dalam penyusunan legal opinion tentang titik rawan potensi korupsi di Kementan oleh Febri dan rekan-rekannya. “Silakan tanya ke penyidiknya,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengaku bingung atas pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK. Febri memenuhi panggilan tersebut setelah mendampingi Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Pasukan Israel Bombardir Rafah, 31 Orang Tewas

Wacana pemanggilan Febri sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam kasus dugaan TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga terkait dengan pemberian fee kepada Visi Law Office dari hasil pemerasan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara (SYL) yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang sidang. Saya tidak tahu faktornya apa saya dipanggil,” ujar Febri ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Febri, yang mengenakan kemeja batik biru, tiba di Gedung KPK pukul 11.37 WIB dan keluar pukul 11.49 WIB. Namun, ia batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU, yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Penyebabnya, menurut Febri, sejumlah penyidik KPK sedang cuti.

Baca Juga:  Ledakan Garut Jadi Tragedi Nasional, TNI Diminta Perbaiki Prosedur Pemusnahan Amunisi

“Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti. Dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas lain,” kata Febri.
 

Back to top button