Barang Mewah Koruptor Baru Laku Rp53 M, KPK Buka Lelang Kembali Juni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menyetorkan Rp53 miliar ke kas negara sepanjang Januari hingga Maret 2025. Dana tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan milik para koruptor.
“Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Budi menjelaskan, pada periode Januari–Februari 2025, nilai yang berhasil dikembalikan mencapai Rp13 miliar. Angka ini melonjak tajam pada Maret 2025, yakni Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta. Seluruhnya merupakan bagian dari upaya KPK dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
“Memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset melalui lelang barang rampasan,” ujarnya.
Namun demikian, pada lelang bulan Maret, KPK menawarkan 82 lot barang rampasan. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum laku, dan 2 lot dinyatakan wanprestasi. Budi merinci bahwa masih ada sejumlah aset bernilai tinggi belum laku terjual dalam lelang yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Di antaranya:
1. Enam unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
2. Tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.
3. Dua unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.
Barang-barang lainnya meliputi:
1 tas Louis Vuitton
1 handphone Apple
2 handphone Oppo
2 sepeda lipat Brompton warna hijau
6 sepeda PATROL 572 kuning-hitam
3 road bike merk Lapierre
4 tea kettle Fashion Kitchen
3 tas kerja Tumi
6 set sendok garpu Elegant
1 tas wanita Loup Noir
1 tas selempang Gucci coklat
1 unit server Network Attached Server
5 unit Tableau
6 set gelas Tumbler Arcoroc
Adapun empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar oleh pemenang lelang terdiri dari:
1. 1 unit VW Caravelle AT
2. 1 handphone Apple
3. 2 handphone Oppo
Evaluasi dan Strategi KPK
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkap alasan sejumlah barang tidak laku dalam lelang sebelumnya. Ia pun melakukan berbagai strategi dan evaluasi agar barang tersebut laku.
“KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku. Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujar Mungki.
Sebagai tindak lanjut, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Aset yang ditawarkan kembali termasuk:
5 unit apartemen mewah di Jakarta
3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta
Aset bergerak seperti: 2 motor Triumph Speedmaster Bonneville, 1 mobil VW Caravelle, 1 handphone Apple, 2 handphone Oppo, dan 1 tas Louis Vuitton
Lelang akan dilaksanakan melalui:
Rabu, 11 Juni 2025 di:
KPKNL Jakarta III (22 lot)
KPKNL Bandung (8 lot)
KPKNL Bogor (5 lot)
KPKNL Yogyakarta (4 lot)
KPKNL Palembang (3 lot)
KPKNL Pekanbaru (2 lot)
KPKNL Dumai (1 lot)
KPKNL Tangerang I (1 lot)
KPKNL Surabaya (1 lot)
KPKNL Purwokerto (1 lot)
KPKNL Bekasi (1 lot)
Kamis, 12 Juni 2025 di:
KPKNL Pekalongan (1 lot), pukul 10.00 WIB
Informasi lebih lanjut dan partisipasi lelang dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id.
Calon peserta juga bisa melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam lima hari kerja. Adapun biaya lelang ditetapkan sebesar 2% untuk barang tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak.