Market

Banyak Warga Terjebak Rentenir, 80 Ribu Koperasi Diharapkan Atasi Permasalahan Ekonomi Desa


Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie membahas dampak kebijakan instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 terkait pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyampaikan pembentukan 80 Koperasi Desa Merah Putih ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Jawaban atas berbagai permasalahan ekonomi di desa serta untuk memperkuat ekonomi di desa, maka mulainya dari desa sebagai sumber bahan baku atau bahan pokok. Distribusinya nanti dikonsolidasikan melalui koperasi-koperasi di desa. Ini akan menjadi usaha yang berkelanjutan dan menghidupkan perekonomian desa,” ujar Budi Arie saat rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Perkuat Pelaku UMKM Agar Bisa Naik Kelas, bank bjb Luncurkan Entrepreneur Hub Finance

Dia menjelaskan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi atas permasalahan di desa. Misalnya, petani dan nelayan UMKM yang hanya menerima harga jual murah atas ikan hasil tangkapan mereka atau produk pertanian yang dihasilkan.

“Pertama produsen di desa seperti petani dan nelayan UMKM hanya menerima harga jual produk mereka dengan harga murah karena banyak tengkulak dan rantai distribusi yang panjang yang harusnya dipotong agar harga jual produsen dapat jauh lebih baik,” kata dia.

Permasalahan lain seperti anak muda di desa yang kesulitan mencari kerja. Maka dengan adanya Koperasi Desa, lapangan kerja diharapkan terbuka bagi para pencari kerja.

“Di koperasi desa Merah Putih dengan asumsi 1 koperasi desa memerlukan 20-25 pegawai maka akan terbuka 1,6 sampai 2 juta lapangan kerja baru di desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Belajar dari Kasus Mama Khas Banjar, Menteri Maman Pilih Beri Sanksi Ketimbang Pengadilan

Selain itu, harga bahan pokok yang tidak stabil akibat ketergantungan pada pemasok dapat distabilkan dengan memperkuat distribusi lokal. Kemudian, banyak desa belum memiliki akses kesehatan yang layak dan terjangkau untuk itu dihadirkan klinik dan apotek desa dengan harga obat yang terjangkau bagi warga desa.

“Yang tidak kalah penting, banyak masyarakat terjebak rentenir dan pinjol ilegal, baik itu untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun modal usaha. Kehadiran koperasi desa diharapkan bisa memberikan penawaran pinjaman melalui mekanisme simpan pinjam yang lebih mudah dan bunganya yang lebih terjangkau bagi warga desa,” tuturnya. 

Back to top button