Bantah Tangkap Sekda Bandung Ema Sumarna, KPK: Hanya Pemanggilan Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penangkapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Dikabarkan, informasi salah satu media Ema ditangkap lembaga anti rasuah pada Rabu (13/3/2024) kemarin.
“Tidak ada penangkapan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Inilah.com,” Kamis (14/3/2024).
Ali mengklarifikasi, bahwa Ema Sumarna hanya dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap di pemerintah Kota Bandung yang menyeret eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ema pun telah merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3/2024) sore.
“Namun pemanggilan sebagai saksi hari ini tadi dan yang bersangkutan hadir,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ema Sumarna merampungkan pemeriksaan tim penyidik lebih kurang 6 jam lebih. Setidaknya, ia masuk gedung pada pukul 11.35 WIB dan keluar pada 16.16 WIB.
Ketika keluar dari gedung Merah Putih KPK, Ema yang mengenakan kemeja batik bewarna kuning memilih bungkam kepada awak media. Ia meminta para wartawan mewawancarai kuasa hukumnya, Rizky Rizgantarak.
“Mohon doanya, mohon doanya,” kata Ema usai jalani pemeriksaan melewati awak media.
“Ada pengacara (silakan tanya pengacara saya),” sambung dia.
Kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Rizgantarak membenarkan kliennya telah ditetapkan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Bandung Smart City yang sebelumnya menyeret eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Surat Dimulainya Perintah Penyidikan telah diterima Sekda Bandung itu sejak Selasa 5 Maret 2024.
“Sudah (terima SPDP) Iya, makanya sekaligus panggilan makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Rizky.
Rizky menjelaskan pemanggilannya KPK terhadap kliennya kapasistanya sebagai tersaangka. Ia menyebut ada empat lainnya sebagai tersangka dari Anggota DPRD Kota Bandung.
“Yang kita tau dari pemberitaan juga ada dari dewan 4 orang,” ucapnya.
Berdasarkan informasi didapat, Ema Sumarna. Serta empat anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, Riantono dan Achmad Nugraha tela ditetapkan tersangka oleh KPK.
Akan tetapi, belum ada informasi resmi dari lembaga anti rasuah. Biasanya, pengumuman identitas tersangka ketika jumpa pers penahanan.