Banggar DPRD Sulsel Rekomendasikan Sosialisasi Regulasi Pertambangan
Langkah Mencegah Tambang Liar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel mengungkap maraknya tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah kabupaten kota. Hal tersebut diungkapkan Irwan Hamid dalam rapat paripurna Ranperda tentang APBD TA 2024
Olehnya itu ia meminta Penjabat Gubernur Sulsel segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar perusahaan tambang bekerja sesui dengan izin pemerintah.
“Banggar DPRD Sulsel merekomendasikan kepada bapak gubernur melalui Dinas ESDM melakukan sosialisasi di setiap daerah agar penambang paham regulasi yang berlaku,” kata Irwan, Senin (6/11/2023).
Pada 29/8/2023 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin di Indonesia sepanjang tahun 2022. Berbagai tambang tersebut bergerak di sejumlah komoditas, mulai dari batu bara, logam, dan non-logam.
Sebanyak 447 tambang ilegal berstatus di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Sebanyak 132 tambang ilegal di dalam WIUP. Sebanyak 2.132 tambang ilegal tidak diketahui datanya.
Adapun, sebanyak 2.741 tambang ilegal itu tersebar di 28 provinsi, termasuk di Sulsel.