Bahtiar Baharuddin Resmi Jadi PJ Gubernur Sulbar, Mendagri Tito: Pergantian Sesuai Undang-Undang

INILAHSULSEL.COM. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dr. Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), menggantikan posisi Prof Zudan, yang ikut dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan tersebut berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI nomor 60/P.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Drs Syamsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Dr Almuktabar M.Sc sebagai Pj Gubernur Banten, Dr Ir Muh Rudi Salahuddin MEM sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Dr Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulbar, dan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Terhitung mulai sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun,” ujar pembawa acara.

Setelah pembacaan SK, Tito memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan terhadap 5 Pj Gubernur tersebut.

Mulanya Tito, bertanya kesedian kelima Pj Gubernur tersebut mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

“Bersediakah saudara sumpah menurut agama islam?,” tegas Tito sebelum mengambil sumpah kelima Pj Gubernur tersebut.

“Bersedia,” jawab kelima Pj Gubernur tersebut.

Kelima Pj Gubernur itu pun lalu mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan oleh Tito secara tegas dan serentak.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” tegas 4 Pj Gubernur yang dilantik.

Acara pelantikan pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas yang dimulai oleh Pj Gubernur Malut, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Sulbar, Pj Gubernur Gorontalo dan Pj Gubernur Sulsel.

Selanjutnya penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun mereka yang dilantik adalah Bahtiar Baharuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof Zudan Arif Fakhrulloh dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Bahtiar Baharuddin.

Prof Zudan juga baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar 12 Mei 2024 lalu. Bersamaan dengan Pj Gubernur Gorontalo, Banten dan Maluku Utara.

Kemudian ada Rudy Salahuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Rudy saat ini juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya ada Samsuddin A. Kadir dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku Utara. Samsuddin A. Kadir sendiri merupakan Sekda Maluku Utara.

Terakhir, Sekda Banten Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, kehadiran penjabat untuk mengisi kekosongan dengan adanya amanat UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serentak.

“Dengan adanya amanat undang-undang ini, sejak tahun 2022 sudah diisi Pj Gubernur. Jadi kita melakukan pengisian sementara sampai adanya terpilih Gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024,” kata Tito, Jumat (17/5/2024).

Proses pengisian Pj Gubernur juga melalui mekanisme yang diatur, seperti dimulainya dari DPRD mengusulkan tiga nama dan pemerintah pusat mengusulka tiga nama.

“Ini juga memberikan pengalaman penjabat dari pemerintah pusat yang bertugas jadi Pj Gubernur, karena kedepan akan banyak kemitraan dalam setiap kebijakan pusat ke daerah,” tambahnya.

Sampai, hari ini kurang lebih ada 266 penjabat dari pusat mengisi Pj Gubernur tersebar seluruh wilayah Indonesia.

“Setelah KPUD menetapkan hasil Pilkada, maka Pj Gubernur juga akan berakhir masa jabatannya. Jadi kemungkinan sekitar bulan Januari 2025,” bebernya.

Bisa, lebih jika ada sengketa Pilkada terjadi di Mahkamah Konstitusi. Tapi diharap Pilkada serentak 2024 berjalan lancar.

“Jadi pelantikan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan, selamat bekerja. Kita harap yang sudah dilantik khusus Prof Zudan dan Bahtiar dengan makin banyak pengalaman di daerah bisa menghadirkan kebijakan di pusat yang berdampak ke daerah,” tandasnya.

Exit mobile version