Market

Bahlil Paksa Pengecer Jadi Pangkalan pun tak Menjamin Distribusi Gas Melon Lancar dan Murah


Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mengingatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jangan ‘grasa-grusu‘ memaksa para pengecer Elpiji (LPG) 3 Kg menjadi pangkalan. Langkah ini tak menjamin distribusi lebih lancar dan harga yang diterima konsumen jauh lebih murah seperti klaim Bahlil.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu menilai status sebagai pengecer, justru dianggap bisa mendapatkan margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi Elpiji. “Dan sejatinya masyarakat lebih dominan enggan datang ke pangkalan untuk membeli Elpiji, mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengecer,” ucapnya dalam keterangan, diterima di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Ia mengatakan, rencana pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi gas melon tidak juga menjamin bahwa besaran subsidi Elpiji pasti akan berkurang. Menurut Sofyano tidak ada jaminan pangkalan menyalurkan komoditas energi itu secara tepat sasaran selama belum dibatasi ketat oleh pemerintah. Apalagi, dia menambahkan, kriteria pangkalan atau pengecer masih abu-abu.

“Tidak ada yang bisa menjamin pangkalan-pangkalan tersebut akan menyalurkan Elpiji 3 Kg ke pihak yang tepat, karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas Elpiji subsidi,” ujar dia.

Baca Juga:  Terminal 1F Banten Bakal Jadi Tempat Penerbangan Bertarif Murah

Diketahui, Menteri Bahlil sedang bikin gebrakan, ingin menjadikan pengecer Elpiji 3 Kg menjadi pangkalan. Bahlil berdalih jika kebijakan ini untuk menjaga harga jual gas tabung melon. Dia mengklaim kerap terjadi kenaikan harga di level pengecer. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Hal ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh Elpiji 3 Kg dengan tetap mendapatkan harga yang sesuai.

“Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang. Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” imbuhnya.

Kebijakan ini mendapat keluhan dari kalangan pengecer hingga pangkalan. Para pengecer mengaku pusing akan kemanakan tabung Elpiji 3 Kg yang sudah telanjur mereka beli untuk jualan.

Baca Juga:  Ekonom Beberkan Solusi Agar Cadev tak Semakin Tergerus

“Kami ini hanya pedagang kecil dengan keuntungan sangat sedikit. Sudah keluarkan uang untuk beli tabung Elpiji 3 Kg. Sekarang malah dilarang menjual. Akan dikemanakan tabung-tabung ini. Otomatis, kami juga kehilangan pendapatan meskipun untungnya tidak seberapa,” ujar Martono, pengecer Elpiji 3 Kg di Toddopuli, Makassar, Minggu (2/2/2025).

Dia mengatakan, untuk jadi pangkalan tidak mudah. Pengecer Elpiji 3 Kg biasanya hanya menyediakan tabung Elpiji sekitar 5-10 tabung saja. Keterbatasan itu karena harga tabung Elpiji 3 Kg yang juga cukup mahal, sedangkan modal usahanya kecil.

“Harus mengurus sejumlah dokumen perizinan usaha. Modal usaha yang dibutuhkan juga sangat besar, karena harus menyediakan puluhan tabung Elpiji 3 Kg,” ucap dia.

Pangkalan juga mengeluh. Salah satu pemilik pangkalan resmi Elpiji 3 Kg di kawasan Kayu Manis Timur, Jakarta Timur, yang tak mau disebut identitasnya, mengaku keberatan dengan kebijakan Bahlil. Dia menjelaskan, di kondisi normal pangkalan menerima pasokan sekitar 400-500 tabung gas melon per bulannya dari Pertamina Patra Niaga. Pihaknya rutin menyalurkan komoditas energi tersebut ke sejumlah pengecer dengan jumlah yang berbeda-beda.

Baca Juga:  AHY Optimistis Indonesia Jadi Pelopor Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Satu pengecer bisa mendapatkan 10 tabung, 15 tabung, atau 20 tabung Elpiji 3 Kg dalam satu kali pengambilan. Dengan pemotongan distribusi penjualan Elpiji 3 Kg dari pengecer ke pangkalan resmi, diperkirakan akan menimbulkan antrean panjang di satu lokasi pangkalan. 

“Kalau kami harus mengurus langsung, pasti ramai-ramai konsumen mengumpul di tempat kami. Ini yang bikin repot. Dan jujur saja, kami tidak siap,” katanya.

Apa yang disampaikan pangkalan tersebut senada dengan fakta di lapangan. Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @tangsel.info memperlihatkan antrean panjang warga yang menunggu giliran mendapatkan gas Elpiji 3 Kg di Pondok Cabe Udik dan Rempoa, Ciputat Timur, pada Minggu (2/2/2025). Lonjakan antrean ini diduga terjadi akibat kebijakan baru yang mewajibkan pembelian gas 3 Kg hanya di agen resmi.

Diketahui, mulai 1 Februari, pengecer gas Elpiji 3 Kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan. Para pengecer dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.

Back to top button