Bacok dan Lindas Korban, Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi Jadi Tersangka

Sebanyak tiga remaja yang tawuran di Bekasi berujung bacok hingga melindas korban ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka yang ditangkap inisial R, P dan Z.
“Sudah (tersangka). Beberapa jam setelah kejadian, 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Selanjutnya kita tangkap lagi inisial Z,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (6/1/2025).
Sukahar menjelaskan peran dari ketiga tersangka. Tersangka R merupakan pihak yang membacok korban.
“R sebagai pembacok, mengenakan celana pendek hitam,” kata dia.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, P dan Z menganiaya dengan melindas hingga menabrak korban menggunakan sepeda motor. Dia menyebut korban sempat terseret hingga 5 meter.
“P pelindas menggunakan roda dua dan Z penabrak kedua menggunakan motor,” jelasnya
Dalam video yang beredar, seorang remaja dengan menggunakan sweater abu-abu dikeroyok oleh pelaku hingga tersungkur dan dipukuli dengan celurit panjang. Tak hanya itu, remaja yang jadi korban tersebut juga dilindas dengan motor oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama mengatakan kedua kelompok tersebut rupanya janjian untuk melakukan tawuran. Namun korban tertinggal oleh rombongan sehingga dikeroyok oleh lawan tawurannya.
“Korban di bawah umur inisial N (17), dia kelas 2 SMA. Kronologinya mereka itu janjian, tawuran. Korban ketinggalan terus dipukuli rame-rame, dihantam,” ujar Kukuh kepada wartawan, Jakarta, Minggu (5/1/2025).
Kukuh membenarkan, korban dibacok hingga dilindas motor. Kini, korban tengah dirawat di RS Kabupaten Bekasi.
“Korban lukanya banyak ada di kepala, di punggung, tangan. Luka sobek, luka bacok, dilindas motor juga,” kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terakir peristiwa tersebut. Pelaku tawuran masih dalam pengejaran.
“Masih kita lakukan penyelidikan unjuk terduga pelaku,” ucapnya.