APBN Bisa Ngos-ngosan, Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Harus Dikaji Mendalam

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ingin ditambah menjadi 70 tahun, untuk dikaji lebih lanjut dan mendalam.
Puan mempertanyakan, jika memang usia pensiunan diperpanjang di usia 70 tahun, apakah ada produktivitas yang dihasilkan dari para ASN tersebut.
“Terkait dengan (usulan pensiunan) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut, yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut. Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/5/2025).
Dia mengingatkan, ASN harus tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan efektif dan optimal jika memang usulan usia pensiun dikabulkan menjadi 70 tahun.
“Yang penting itu kan bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, satu lagi jangan semudian nanti membebani APBN itu,“ ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons wacana perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang belakangan ramai diperbincangkan. Kali ini, Muzani mendukung wacana tersebut, namun perlu pertimbangan soal jam terbang dari ASN.
“Biasanya usia pensiun itu kan justru ketika yang bersangkutan, kalau lihat kondisinya dalam usia yang masih relatif cukup sehat, cukup kuat, dan yang paling penting, yang bersangkutan memiliki jam terbang dalam profesinya sebagai ASN. Semua pertimbangannya harus lebih komprehensif, lengkap,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diketahui, batas usia pensiun saat ini adalah 59-65 tahun. Menurut Muzani, sangat disayangkan jika negara kehilangan seorang ASN yang memiliki berbagai pelatihan dan pendidikan yang telah terkualifikasi.
“Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia dia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang, saya kira. Tapi bener apa nggak, cuma berapa angkanya usia yang akan ditetapkan, saya tidak paham,” kata dia.