Anis Terpilih Jadi Ketua Komnas HAM Gantikan Atnike

Anis Hidayah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggantikan pejabat sebelumnya, Atnike Nova Sigiro.
Adapun Atnike Nova Sigiro kini menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM yang sebelumnya dijabat oleh Anis Hidayah.
Rotasi jabatan ini merupakan hasil Sidang Paripurna Komnas HAM pada Rabu (7/5) yang tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
“Pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komnas HAM dalam rangka pemilihan pimpinan dan subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022–2027,” kata Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah, melalui keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).
Dia menjelaskan rotasi dilakukan sebagai implementasi Pasal 22 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komnas HAM.
Merujuk pasal dimaksud, kata dia, masa jabatan ketua dan wakil ketua Komnas HAM ialah dua tahun enam bulan dan sesudahnya dapat dipilih kembali melalui sidang paripurna.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Eksternal kini dijabat oleh Putu Elvina menggantikan Abdul Haris Semendawai, sementara Wakil Ketua Internal diampu oleh Prabianto Mukti Wibowo menggantikan Pramono Ubaid Tanthowi.
Susunan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM
Ketua: Anis Hidayah
Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina
Wakil Ketua Internal sekaligus Komisioner Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai
Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian