News

Anggota TNI AL Terlibat Pembunuhan di Sorong, KASAL Perintahkan Tindak Tegas!


Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) berkomitmen akan menindak tegas oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat pembunuhan di Sorong, Papua Barat Daya, sesuai arahan Pimpinan TNI AL.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan penindakan tegas dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“TNI AL sudah berjuang untuk membangun, jangan sampai tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Samista saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menghadap dan melaporkan kejadian di Sorong kepada Pimpinan TNI AL, khususnya Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Kasal, kata dia, memerintahkan Puspomal untuk menindak tegas anggota TNI AL yang terkait dengan kasus di Sorong, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Soroti Perdagangan Anak, Komisi XIII DPR Dorong Polri Usut Lagi Kasus OCI

Hal itu, sambung Samista, juga sudah disampaikan oleh Komandan Pomal Sorong dan tersangka sudah ditahan di sana.

“Sekarang dalam proses pemeriksaan tentunya di sana. Sekali lagi mohon waktu, karena di sana juga perlu mengumpulkan barang bukti lagi, perlu mengumpulkan saksi-saksi lagi,” tuturnya.

Menurut dia, penyelidikan kasus di Sorong akan lebih rumit karena pelaku hanya seorang diri dan tidak ada saksi lain. Saksi dalam perkara tersebut hanya beberapa yang terindikasi pada saat sebelum terjadinya pembunuhan.

Sebelumnya, Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, mengungkap motif pembunuhan wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, pada Minggu (12/1), yang melibatkan personel TNI AL berinisial A sebagai pelaku.

Baca Juga:  Pekerja Migran Tewas di Kamboja tak Ada Indikasi Penjualan Organ Tubuh

Kasi Lidkrim Pomal Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto di Sorong, Rabu, menjelaskan motif dari kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi ketidakpuasan pelaku terhadap sikap korban yang tiba-tiba menghentikan aktivitas hubungan intim yang sedang berlangsung.

Pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras mengambil sangkur, lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

Back to top button