News

Anggota DPRD Bangkalan Ramai-ramai Gadai SK Usai Dilantik


Puluhan anggota DPRD Bangkalan periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Sementara, Fatkurrahman mengatakan, gadai SK usai pelantikan merupakan hal yang wajar. Alasannya karena untuk mengembalikan modal setelah berkampanye.

“Biasanya modal yang digunakan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) itu kan ada yang pinjam dan ada juga yang habis banyak,” terangnya, Senin (9/9/2024).

Meski begitu, ia tak tahu siapa saja anggota DPRD Bangkalan yang sudah mengajukan gadai ke bank.

“Untuk siapa saja anggota dewan yang mengadaikan SK-nya, saya kurang paham namun biasanya gadai SK itu sampai senilai Rp 1,5 miliar. Sesuai kebutuhan masing-masing dewan, selama tidak melebihi batas penghasilan,” imbuhnya.

Baca Juga:  PPP Belum Putuskan Dukungan ke Prabowo pada Pilpres 2029

Terpisah penyedia kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha juga membenarkan adanya sejumlah anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024 yang mengadaikan SK. Yakni terdapat sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang sudah menyetorkan berkas pengajuan penggadaian.

“Pengumpulan berkasnya bertahap ya, sampai saat ini ada 20 orang yang sudah menyetorkan berkas pengajuan penggadaian,” tandasnya.

Back to top button