Wakil Bupati Tegaskan Netralitas ASN Kabupaten Gowa Pada Pemilu 2024
BKN Dapat Memberikan Teguran Hingga Pemblokiran Data Pegawai

INILAHSULSEL.COM, GOWA – Wakil Bupati Kabupaten Gowa, Abdul Rauf Malaganni menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 di The Stone Hotel, Legian Bali pada Selasa (6/2/2024). Abdul Rauf menyebut kegiatan itu untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Kegiatan ini diharap menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus memenuhi kewajiban netralitas dan mengurangi potensi pelanggaran netralitas,” katanya.
Ia juga menyebut kegiatan ini menegaskan komitmen ASN secara nasional untuk menjaga netralitas. Adapun Pemkab Gowa terus mendorong netralitas ASN dan tidak terlibat politik praktis serta tidak menunjukkan keberpihakan pada calon tertentu.
“Kita berharap pesta demokrasi ini berjalan sukses dan lancar. Kita juga selalu mengingatkan ASN khususnya di Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga netralitas,” tambah Abdul Rauf.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman yang mendampingi Abdul Rauf dalam kegiatan itu menyebut ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa.
“ASN harus memegang teguh asas netralitas. Jika tidak netral akan merugikan negara dan masyarakat karena tidak profesional. ASN jangan sampai terjebak dalam politik praktis,” ungkap Zubair.
Ia menyebut, Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN mengatur tentang pelanggaran ASN.
“Dalam SKB, BKN diamanatkan mengelola Sistem Berbagi Terintegrasi atau SBT untuk menangani dan mengendalikan pelanggaran ASN yang dapat melakukan peringatan, teguran hingga pemblokiran data kepegawaian,” tambahnya.