Market

Setujui Tambahan Anggaran Rp27,8 Triliun untuk OIKN, PKS: Pertama dalam Sejarah Komisi II DPR


Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera sempat menyatakan usulan tambahan anggaran dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27,8 triliun, terbesar sepanjang dirinya menjabat anggota komisi II.

“Untuk OIKN, izin, pertama kali dalam sejarah nih pimpinan dan anggota, ada rekor mitra komisi II yang anggarannya di atas Rp10 triliun. Kami mendukung, tapi tentu perlu sangat dijaga akuntabilitasnya, suistainabilitasnya,” tegas Mardani saat rapat dengan OIKN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Ia pun memberi catatan bahwa OIKN harus tetap mempertahankan keasrian dan keaslian lingkungan di sekitar IKN. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah karena konsepnya city in the forest betul-betul keastrian dan keaslian baik kondisi alam, masyarakat, masyarakat adat betul-betul dijaga,” ucap dia.

Baca Juga:  Menteri Maman Ngebet Masukkan Ojol ke UMKM, Ternyata Ini Alasannya

“Kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas kita, kita tetap bisa menjaga ekologi dengan topografi kita. Sehingga betul-betul IKN yang dua kali kita revisi UU-nya dalam dua tahun, itu betul-betul bisa menjadi contoh bagaimana IKN city on the hill bisa menjadi rujukan dari banyak pihak,” lanjutnya.

Ia menyatakan tentu hal ini tidak mudah, tetapi patut dihargai sebagai karya anak bangsa.

“Tantangannya pasti tantangan alam pasti, tantangan masyarakat pasti, tetapi tantangan inovasi yang pasti perlu ditajamkan sehingga investasi yang besar-besaran APBN kita, dapat dipertanggungjawabkan termasuk memberikan bagi pertumbuhan ekonomi kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli memaparkan Pagu indikatif OIKN berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024 ditetapkan sebesar Rp505,5 miliar.

Baca Juga:  19 Tahun tak Bisa Dieksekusi, Satgas PKH Akhirnya Sita 47.000 Hektare Lahan Milik Raja Sawit Sumut

“Untuk memenuhi anggaran 2025 pada saat rapat dengan Komisi II DPR pada tanggal 10 Juni 2024 semula kami usulkan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun. Usulan ini dicatat dan mendapat persetujuan dari Komisi II DPR,” ucap Raja Juli.

Namun, usulan ini tidak tertampung dalam alokasi anggaran OIKN 2025 yang ditetapkan pada 19 Juli 2024. Kemudian OIKN kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR pada 5 Agustus 2024. Untuk memastikan tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antar kedua lembaga negara ini.

“Kami melakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi Rp27,8 triliun dan kemudian mengajukan revisi usulan tambahan anggaran tersebut ke Kemenkeu dan Bappenas,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Jangan Cuek terhadap Fenomena Orang Kaya Pindahkan Aset ke Luar Negeri

“Total usulan tambahan anggaran Rp27,8 triliun merupakan usulan dari enam kedeputian,” imbuh Mardani. 
 

Back to top button