Sulsel

Akhir Tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti

Sabu Hampir 4 Kg Ganja 10 Kg

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel musnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama tahun 2023. Pengungkapan itu dilakukan sejak Januari sampai November yang dilakukan di beberapa lokasi dengan total 2217 kasus.

Pemusnahan yang dihadiri oleh Forkopimda Sulsel itu dilaksanakan di halaman Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy menyebut barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 857 gram (Bone-Sinjai), sabu 949 gram (Pelataran parkir Apartemen Vida View Makassar), Ganjar 3771 atau 3 kg (Makassar), ekstasi 2350 butir (Makassar) senilai Rp4,4 miliar.

“Kita menyelamatkan 42 ribu generasi muda dengan dimusnahkannya sabu maupun ekstasi dan ganja ini,” kata Kombes Pol Darmawan usai pemusnahan.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Dalam kejahatan narkotika ini, polisi berhasil mengamankan 16 orang bandar, 925 orang pengedar dan 2212 orang pengguna. Selain itu, pihaknya juga menyita uang Rp156 juta, satu motor dan lima unit mobil hasil pencucian uang.

“Kemudian tindak pidana pencucian uang. Ada lima unit mobil dan motor itu hasil pengembangan tindak pidana narkotika di Bone,” tambahnya.

Ia menegaskan masyarakat harus melindungi generasi dari bahaya kejahatan narkoba.

“Ini wujud komitmen kami dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Back to top button