News

Ahmad Luthfi Belum Terima Surat Rekomendasi Parpol untuk Maju di Pilgub Jateng


Komjen Pol. Ahmad Luthfi mengaku belum menerima surat rekomendasi dari partai politik (parpol) yang mengusung dirinya maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah (Cagub Jateng) di Pilkada 2024.

“Lihat nanti, belum (terima surat rekomendasi),” ujar Ahmad Lutfi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, alumni Akpol 1989 ini mengaku belum mau berspekulasi soal Pilgub Jateng. Bahkan Ahmad Luthfi belum mau memberikan kepastiannya untuk maju di Pilgub Jateng.

“Belum (dipastikan),” kata dia.

Sebelumnya, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Komjen Ahmad Luthfi akan mengundurkan diri jika resmi maju sebagai kandidat pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:  Terungkap, Biaya Joki untuk Tugas PPDS Dokter Senior Undip Capai Rp88 Juta

Meskipun begitu, Dedi mengatakan hingga saat ini polri belum menerima surat pengunduran diri dari Luthfi.

“Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus, nanti setelah dari PKPU itu kalau sudah nanti mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” ujar Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dia menegaskan, Ahmad Luthfi harus mengundurkan diri usai menerima surat rekomendasi resmi dari partai politik yang mengusung. Tak hanya itu, Ahmad Luthfi juga harus mengundurkan diri jika akan mendaftar pada Pilgub Jateng.

“Ya ketika menerima. Ketika menerima dan mau mendaftar harus mengundurkan diri,” kata dia.

Kata dia, Polri akan mengikuti aturan yang ada demi menjaga netralitas aparat penegak hukum. Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak boleh berpolitik praktis.

Baca Juga:  Ribuan Warga Inggris Membentuk Rantai Manusia, Tuntut Embargo Senjata terhadap Israel

“Tetap aturan tetap aturan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” ucap dia.

Back to top button