Agar Tetap Bisa Produksi dan tak Ada PHK, Menperin Agus Panggil 4 Kurator Sritex

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita menyatakan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) siap memenuhi undangan dari Kementerian Perindustrian untuk membahas hal-hal penting terkait perusahaan dan pekerja.
“Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator,” kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Menperin Agus mengatakan, kurator Sritex sudah memberikan jawaban terkait undangan tersebut, namun saat ini masih melakukan pembicaraan internal. “Mereka menjawabnya adalah mereka harus membicarakan dulu diantara tim kuratornya,” kata dia.
Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, pailit. selanjutnya ditunjuk empat kurator atau pihak yang bertanggung jawab mengurus kepailitan perusahaan.
Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.
Sebelumnya, Menperin Agus melakukan pendekatan ke 4 kurator Sritex untuk memastikan perusahaan tersebut tetap berproduksi dan tak melakukan PHK.
“Jadi kami akan melakukan pendekatan dengan mereka, dengan kurator. Agar kita sama-sama mengedepankan kepentingan nasional kita. Dan mengajak kurator itu juga bisa merasakan, untuk melihat pentingnya sektor tekstil,” kata Menperin Agus di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang nampak di permukaan. Mengingat putusan pengadilan telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Meski demikian, Menperin Agus mengupayakan untuk memastikan Sritex bisa terus melakukan produksi, itu karena selain perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut memiliki jumlah karyawan yang banyak, juga mempunyai kredibilitas yang baik di pasar internasional.