SulselNews

71 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam 2 Bulan Berhasil Ditangkap Polres Bone, Bersamaan dengan Penyitaan 131,89 Gram Sabu

INILAHSULSEL.COM – Dalam rentang waktu April hingga Mei 2024, Polres Bone, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap 71 pelaku narkoba.

Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan bandar narkoba, sementara 66 lainnya terdiri dari pengguna dan kurir.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi, menyampaikan bahwa dalam masa jabatannya selama lima minggu, ia telah menangani 37 laporan dengan total 71 tersangka. Dari mereka, lima merupakan bandar narkoba, 23 pengedar, dan 43 pengguna.

Saya jabat Kasat Narkoba baru 5 minggu dan sudah menangani 37 laporan dengan 71 orang tersangka. 5 di antaranya merupakan bandar narkoba, 23 pengedar, dan 43 pemakai,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:  Disentil Wamenaker, Pramono tak Bisa Jawab soal Batas Usia Rekrutmen PPSU

Yusriadi juga mengungkapkan bahwa selama menangani kasus-kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita 131,89 gram sabu sebagai barang bukti.

Dia menekankan bahwa memberantas kasus narkoba di Bone, yang juga merupakan kampung halamannya, adalah tugas pokoknya.

“Sebagai anak daerah yang lahir, besar, dan bersekolah di tanah Bugis Bone, saya merasa bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan amanah jabatan yang telah diberikan oleh Bapak Kapolda Sulsel. Saya akan menjalankannya dengan sepenuh tanggung jawab,” tambahnya.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa dia telah mengabdikan dirinya untuk menindak segala bentuk peredaran narkotika di Bone tanpa pandang bulu. Setiap kasus yang dilaporkan selalu dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.

“Saya akan menindak siapapun yang terlibat, karena tugas ini sangat mulia bagi saya, yaitu untuk menyelamatkan generasi muda Bone sebagai generasi penerus bangsa. Setiap pengungkapan kasus selalu saya kembangkan untuk mengungkap jaringan-jaringannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Hampir Satu Bulan Disahkan DPR, Prabowo Masih Belum Teken Draf UU TNI

“Alhamdulillah, selama saya menjabat, sudah terlihat hasilnya. Jaringan-jaringan yang sering diperbincangkan oleh masyarakat sudah berada di balik jeruji besi dan saya proses semuanya. Semua ini juga berkat arahan dari Bapak Kapolres Bone, bahwa kita harus tegas dan tindak terhadap semua pihak, baik itu keluarga, teman, atau tetangga, tanpa terkecuali,” lanjut Yusriadi.

Dia juga menambahkan bahwa Satnarkoba Polres Bone bekerja sama dengan BNK dalam pencegahan peredaran narkoba lintas provinsi melalui jalur laut dari Bajoe ke Kolaka, Sulawesi Tenggara. Selain itu, mereka aktif melakukan sosialisasi pencegahan dan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang.

“Kami melakukan pengetatan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Bajoe, karena Bone ini merupakan jalur perlintasan yang penting,” ungkapnya.

Baca Juga:  Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK akan Cari Tahu Alasan Penyidik tak Panggil Megawati

“Dan masyarakat juga berperan dalam pemberantasan narkoba khususnya di kawasan perlintasan. Dengan masyarakat melaporkan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui jalur laut, kami akan segera bertindak dan memprosesnya,” tandasnya.

Back to top button