BIG Percepat Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Termasuk Sulawesi

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Badan Informasi dan Geospasial (BIG) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Pulau Sulawesi di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024).
BIG merencanakan penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5000) di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Sulawesi. Penyediaan Peta Dasar Skala Besar di Sulawesi merupakan bagian dari rencana Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar di seluruh wilayah Indonesia yang akan dilaksanakan 6 tahun, mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2029.
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, Ade Komara Mulyana menyebut peta dasar ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh semua stakeholder, salah satunya pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Data RDTR itu nantinya akan diintegrasikan ke sistem perizinan terpadu di pusat agar bisa dirapikan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam investasi. Diharapkan juga bisa dimanfaatkan oleh Pemda dalam mengelola berbagai aktivitas pembangunan,” kata Ade.
Kepala BIG, Muh. Arif Marfai menyebut peta dasar ini dapat membantu para pengambil kebijakan dalam menyelesaikan konflik, menyelesaikan tumpang tindih, termasuk di dalamnya membantu pemerintah daerah dalam menyusun RDTR.
“Kalau Rencana Detail Tata Ruangnya sudah ditetapkan oleh Pemda, tentu permasalahan-permasalahan yang tadi bisa diselesaikan salah satunya dengan bantuan ini. Meskipun bukan kami lembaga BIG yang harus menyelesaikan itu tapi kami menyediakan peta dasarnya,” sebut Arif.
Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Ibnu Sofian menjelaskan Peta Dasar Skala Besar ini sangat berguna untuk mitigasi bencana.
“Dengan data 1:5000 dan 1:1000 di kota besar, maka kita bisa menyusun area yang akan terdampak oleh perubahan iklim, tinggi banjirnya, arusnya kemana. Itu yang bisa kita gunakan untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana. Evakuasinya ke mana, shelternya dibangun di mana dan sebagainya, itu bisa mengurangi kerugian materil. Jenis bangunan yang harus dibangun di daerah tertentu bisa menggunakan dasar ini sebagai patokan,” jelas Ibnu.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jayadi Nas mengapresiasi rencana BIG untuk penyediaan Peta Dasar Skala Besar tersebut.
“Ini adalah hal yang strategis di tengah sejumlah persoalan-persoalan yang telah kita hadapi, baik itu berkaitan dengan batas desa, batas kecamatan, apalagi kalau terjadi pemekaran,” sebut Jayadi.
Dengan peta dasar ini, masalah yang terjadi selama ini dalam hal bagaimana investasi dan memberikan pelayanan umum, serta konflik antara satu dengan yang lain sedapat mungkin bisa diminimalisir.
“Ini adalah solusi strategis yang coba diambil oleh BIG dalam meminimalisir konflik yang sering kita hadapi. Dengan adanya ini, Insya Allah tidak ada lagi gontok-gontokan,” tambahnya.