Kepolisian menangkap wanita berinisial T (21) yang mencuri empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan, gara-gara tal digaji selama tiga bulan.
“Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).
Febriman mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pencurian empat sepeda motor dan 10 telepon seluler (ponsel) kantor di tempatnya bekerja.
“Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan,” ujarnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku meninggalkan kamar kost-nya pada hari yang sama.
Setelah beberapa lama pelaku meninggalkan lokasi, ibu kost pelaku mencium bau busuk di kamar yang ditinggal.
Ternyata saat dicek, kamar tersebut terlihat berantakan. Kemudian, empat unit sepeda motor yang terparkir di kost tersebut juga hilang dicuri pelaku.
Empat motor itu hilang lantaran kendaraannya dibawa dengan cara membawanya satu persatu. Lalu pelaku menjual kepada setiap orang yang ditemui secara acak.
“Menurut keterangan tersangka T, dia mendorong motor itu kemudian dijual. Ada yang bertemu dengan tersangka langsung,” katanya.
Atas kejadian itu, pelaku dilaporkan Polsek Cilandak untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Hasilnya pelaku ditangkap di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.