2 WN China Hanya Sopir, Polri Buru Dalang Sindikat Fake BTS

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan dua warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus fake base transceiver station (Fake BTS) untuk menyebarkan SMS phising dan membobol rekening korban, bukan pelaku utama.
Menurutnya, kedua tersangka hanya berperan sebagai pengemudi yang mengoperasikan perangkat fake BTS sesuai instruksi dari sosok yang masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk yang menjadi bos di atasnya ini akan kami cari. Sementara kami tetapkan sebagai DPO. Terus, kami lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” kata Wahyu Widada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Seperti yang telah diungkap, kedua tersangka dalam kasus ini, yakni warga negara China berinisial XY dan YCX, memiliki peran yang berbeda.
Tersangka XY berperan sebagai eksekutor dalam operasi ini, diduga dikendalikan oleh sosok berinisial XL. Sementara, tersangka berinisial YXC yang juga dikendalikan oleh seorang inisial JGX yang merupakan orang kepercayaan sindikat fake BTS.
“Mereka sebenarnya orang-orang biasa aja karena mereka cuma dikendalikan. Hanya disuruh menyetir putar-putar saja. Ini kalo yang operator di bawah ini tidak membutuhkan satu keahlian khusus karena semua sudah diatur,” beber Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan kedua tersangka tidak memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksinya. Sebab, seluruh operasional sindikat ini telah diatur secara otomatis oleh pengendali yang mengoperasikannya dari jarak jauh.
“Kami bukan hanya sekadar mengungkap yang ada di sini. Kami akan berusaha membongkar yang lebih besar lagi. Bagaimana kalau ada jaringannya? Kami bongkar jaringannya supaya nanti bisa tahu ke mana saja mereka menyebarkan orang-orangnya,” ucapnya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.
“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” papar Wahyu.
Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.