19 Korban Keracunan Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi


Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat telah kembali ke dalam selnya setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan.

Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi Vera Mayasari mengatakan hingga saat ini penghuni lapas yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak dua orang. Mereka dirawat di Ruang ICU RSAM dengan kondisi terpasang ventilator. Keduanya diketahui berinisial F dan D.

“RSAM menerima 22 pasien kasus keracunan massal sejak Rabu (30/4). Semua ditangani maksimal dengan satu orang akhirnya meninggal dunia pada Kamis (1/5) pagi,” kata Vera, Sabtu (3/5/2025).

Pasien yang meninggal dunia di RSAM berinisial M, sementara satu lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I.

Total dari 23 orang warga binaan yang keracunan massal dua orang dinyatakan meninggal. 19 sudah dikembalikan ke Lapas dan dua tersisa dalam perawatan.

Terkait hal ini, Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama tim investigasi yang dibentuk bersama Kanwil Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat.

“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” tandasnya.
 

Exit mobile version