SulselNews

15 Orang Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Belasan orang ditangkap terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Orang-orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan total 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipastikan terlibat kasus uang palsu yang diproduksi di area kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Kabupaten Gowa.

“Kita masih melakukan penyidikan. Tapi sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan sudah jadi tersangka,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin malam (16/12/2024).

Dari 15 tersangka, baru 9 orang yang sudah dilakukan penahanan. Sementara 5 tersangka masih berada di perjalanan dari Mamuju dan 1 tersangka juga masih dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, mesin pencetak uang yang digunakan pelaku saat memproduksi yang palsu.

“Kami perkirakan ada sekitar 100 jenis barang bukti yang diamankan. Ada juga mesin pencetak uang palsu,” jelasnya.

Back to top button